Sebelumnya, ASN atau PNS tidak menutup kemungkinan bisa menerapkan sistem WFA atau kerja dari mana saja dari pemerintah.
BKN sendiri akan memastikan, kehadiran ASN bakal tetap terpantau meskipun bekerja dari mana saja menggunakan beberapa teknologi pendukung.
Sementara alasan pemerintah merencanakan adanya WFA untuk ASN ialah demi fleksibilitas pekerjaan. Apalagi saat Covid-19, sejumlah pegawai negeri mulai menjalankan work form home (WFH).
Adapun saat ini pemerintah sudah mulai menerapkan work from office (WFO) dengan kapasitas 100% untuk beberapa daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.
Awalnya pencanangan WFH untuk ASN ialah untuk mengurai kemacetan saat arus balik lebaran 2022 kemarin dari rekomendasi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Jadwal WFH ASN dan Pegawai Swasta Pasca Libur Lebaran 2022, Kembali Masuk Kantor Tanggal Berapa?
Mengingat arus balik lebaran 2022 yang begitu padat sehingga beberapa mayarakat memungkinkan akan telat ketika berada di tempat tujuan.
Namun hingga saat ini pola kerja dari mana saja atau WFA untuk ASN masih akan dikaji tentang sistematis lanjutan bagi PNS.
Demikian informasi apa itu ASN kerja WFA yang sedang dikaji? Ini pola kerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).***