Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal dan Besaran Tunjangan yang Diterima ASN

- 29 Juni 2022, 13:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri acara G20/ kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwal dan besaran gaji yang diterima ASN
Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri acara G20/ kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwal dan besaran gaji yang diterima ASN /tangkap layar Instagram Bank Indonesia

BERITA DIY - Berikut informasi kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwal dan besaran tunjangan yang diterima ASN selengkapnya.

Banyak PNS dan ASN yang mencari tahu informasi kapan gaji ke-13 cair dan besaran nominal yang akan didapatkan.

Pada artikel ini akan tersaji lengkap informasi mengenai jadwal kapan cair gaji ke-13 PNS dan besaran gaji yang siap didapatkan ASN.

Sebelumnya, sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan gaji tambahan yang diberikan oleh pemerintah sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara (PNS atau ASN).

Baca Juga: Kemnaker Buka Suara BSU Upah Kapan Cair di 2022, Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

Mengutip laman Kemenkeu, gaji ke-13 PNS tahun 2022 akan mulai dibayarkan pada tanggal 1 Juli. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun.

Siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13?

Berikut golongan yang berhak menerima gaji ke-13:

1. PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN)

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x