Cara Daftar Pendataan Tenaga Honorer Non PNS atau ASN hingga 30 September 2022, Lengkap Data untuk Registrasi

- 25 Agustus 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi cara daftar pendataan tenaga honorer PNS atau ASN di lingkup instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022.
Ilustrasi cara daftar pendataan tenaga honorer PNS atau ASN di lingkup instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Ketahui cara daftar pendataan tenaga honorer non PNS atau ASN di lingkungan instansi pemerintah sebelum tanggal 30 September 2022 lengkap dengan data yang dibutuhkan untuk registrasi dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga honorer di berbagai instansi milik negara sebagai data pencatatan karyawan bukan PNS atau ASN.

Dilansir dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah sedang melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pendataan tersebut dilakukan paling lambat tanggal 30 September 2022 yang akan datang di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Isi Keputusan Menpan RB Tentang Honorer: Dihapus Per 28 Nonvember 2023, Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Deputi Bidang SDM PANRB, Alex Denni dalam keterangan tertulis di laman PANRB tanggal 25 Agustus 2022, pendataan tenaga honorer non PNS atau ASN di lingkungan instansi pemerintah dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.

Penting untuk diketahui, pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes. 

Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 yang diresmikan tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

PANRB juga telah merilis petunjuk teknis pendataan tenaga honorer non PNS atau ASN pada 24 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah