BERITA DIY – Simak cara dapat bantuan sosial (bansos) hingga Rp2,4 juta per orang bagi warga DKI Jakarta, cukup daftarkan KK dan KTP di link DTKS Jakarta atau kantor kelurahan.
Bansos hingga Rp2,4 juta per orang bagi warga DKI Jakarta tersebut merupakan bantuan dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dengan nominal Rp600 ribu per bulan dan dengan jadwal cair per empat bulan.
KLJ sendiri merupakan salah satu bansos tunai untuk warga DKI Jakarta, di mana cara dapat bantuan ini yaitu harus sudah terdaftar dalam DTKS.
Adapun pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 DKI Jakarta sudah dibuka mulai Senin, 22 Agustus – 10 September 2022.
Melansir dari laman Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos DKI Jakarta), DTKS merupakan acuan dalam pemberian bansos utnuk pemenuhan kebutuhan dasar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Bansos yang bersumber dari APBN seperti, PBI, PKH, BPNT, sedangkan yang bersumber dari APBD yaitu KL, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMU, dan BPMS.
Maka dari itu, pendaftaran DTKS bukan hanya untuk bansos KLJ atau bansos lansia saja.
Cara Daftar DTKS
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan dua cara, pertama yaitu online melalui link dtks.jakarta.go.id yang kedua offline melalui kantor kelurahan, berikut cara lengkapnya:
- Online di Link dtks.jakarta.go.id
- Siapkan HP
- Buka link dtks.jakarta.go.id
- Buat akun baru jika belum memiliki akun
- Atau login dengan akun yang dimiliki jika sudah punya akun
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga lainnya
- Klik “Kirim”
- Satu akun bisa untuk daftarkan banyak keluarga
- Offline di Kantor Kelurahan
Cara ini dilakukan jika warga DKI Jakarta mengalami masalah saat pendaftaran melalui sistem.
Cukup datang ke kantor keluraha membawa KTP dan KK Asli, kemudian pihak kelurahan akan melakukan musyawarah lanjutan.
Perlu diketahui bahwa yang bisa daftar DTKS Jakarta yaitu:
- Waga DKI Jakarta dibuktikan dengan KTP
- Berdomisili di DKI Jakarta
- Rumah tangga tidak memiliki mobil
- Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga tidak memiliki tanah / lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliyar
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk
- Dinilai miskin atau kurang mampu oleh masyarakat setempat
Jika sudah memenuhi syarat dan sudah daftarkan KK serta KTP ke link DTKS Jakarta atau kantor kelurahan, bisa cek data penerima melalui SILADU atau klik link siladu.jakarta.go.id.
Perlu dicatat bahwa pendaftaran DTKS bagi warga DKI Jakarta agar bisa mendapatkan bansos hingga Rp2,4 juta per orang dibuka hingga 10 September 2022.
Itulah cara dapat bansos KLJ hingga Rp2,4 juta per orang bagi warga DKI Jakarta, cukup daftarkan KK dan KTP di link DTKS Jakarta dtks.jakarta.go.id atau datangi kantor kelurahan setempat.***