Cara Tukar Pecahan Uang Rupiah Emisi 2022 Terbaru HUT RI 77 Secara Online, Lengkap Syarat Penukaran

- 18 Agustus 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi - Cara tukar pecahan uang rupiah terbaru emisi 2022 secara online di link pintar.bi.go.id lengkap dengan syarat penukaran.
Ilustrasi - Cara tukar pecahan uang rupiah terbaru emisi 2022 secara online di link pintar.bi.go.id lengkap dengan syarat penukaran. /Tangkap layar: pintar.bi.go.id

BERITA DIY - Ketahui cara tukar pecahan uang rupiah kertas terbaru emisi 2022 secara online tanpa ribet di link Bank Indonesia lengkap dengan syarat penukarannya.

Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan online untuk memudahkan nasabah maupun masyarakat umum menukar uang secara daring yakni dengan mengakses link pintar.bi.go.id lewat perangkat HP atau komputer.

Layanan serupa juga bisa dilakukan via aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang tersedia di Play Store maupun App Store di masing-masing perangkat.

Namun, penggunaan aplikasi tentu membutuhkan ruang memori pada peringkat yang tidak sedikit. Sehingga, jika ingin menghemat ruang ponsel, pembaca bisa menggunakan link online pintar.bi.go.id tanpa harus download aplikasi.

Baca Juga: Pecahan Uang Rupiah Baru Terbit, Waspada Nominal Rp 10 Ribu Cs Jenis Ini Akan Dicabut! Ini Cara Tukar di Bank

Simak cara tukar pecahan uang rupiah terbaru emisi 2022 secara online di link pintar.bi.go.id lengkap dengan syarat penukaran dalam artikel berikut ini.

Sebagaimana diketahui, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia HUT ke 77 RI, 17 Agustus 2022, pemerintah meluncurkan uang rupiah kertas emisi tahun 2022 terbaru.

Uang rupiah kertas emisi 2022 terdiri atas pecahan: Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan pecahan uang rupiah terbaru emisi 2022 bisa dilakukan secara online di link pintar.bi.go.id

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x