Tukar Uang Kertas Baru Emisi 2022 dengan Cara Ini, Apa Perbedaan Keluaran Bank Indonesia Terbaru dengan Lama?

- 18 Agustus 2022, 14:05 WIB
Ketahui cara tukar dan perbedaan uang kertas baru BI Tahun Emisi 2022 dengan uang lama.
Ketahui cara tukar dan perbedaan uang kertas baru BI Tahun Emisi 2022 dengan uang lama. /pintar.bi.go.id

BERITA DIY - Inilah cara tukar dengan uang kertas baru Tahun Emisi 2022 lengkap dengan perbedaan antara uang lama dengan yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Indonesia atau BI.

Bank Indonesia atau BI secara resmi telah mengeluarkan uang kertas baru untuk Tahun Emisi 2022 yang resmi diperkenalkan mulai pada Kamis 18 Agustus 2022 hari ini.

Terdapat berbagai uang kertas baru Emisi 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yaitu seperti Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Dalam keluarnya uang kertas baru Tahun Emisi 2022 sendiri diketahui memiliki sejumlah perbedaan jika dibandingkan dengan uang lama yang sebelumnya telah beredar.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Rupiah Kertas Emisi 2022 Terbaru di Link pintar.bi.go.id Pakai KTP Secara Online

Melalui keterangan resmi yang dilakukan oleh pihak BI seperti yang dikutip dari laman resmi bi.go.id, diketahui terdapat beberapa perbedaan yang dilakukan dalam uang baru keluaran Tahun Emisi 2022.

Salah satu perbedaan yang muncul dalam uang kertas Tahun Emisi Baru 2022 ini sendiri adalah mengenai penajaman warna yang dilakukan jika dibandingkan dengan uang lama.

Selain itu, pihak BI juga menyebutkan bahwa perbedaan yang diberikan adalah dengan unsur keamanan yang disebutkan lebih andal mengenai ciri keaslian yang dimilikinya.

Terakhir, perbedaan yang juga muncul dari uang kertas baru Tahun Emisi 2022 adalah dengan ketahanan uang yang disebutkan lebih baik jika dibandingkan dengan uang sebelumnya.

Baca Juga: 8 Perubahan Desain Baru Uang Rupiah Kertas Dirilis: Mudah Dikenali, Menyulitkan Pemalsuan, Masa Edar Lama

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x