Pecahan Uang Rupiah Baru Terbit, Waspada Nominal Rp 10 Ribu Cs Jenis Ini Akan Dicabut! Ini Cara Tukar di Bank

- 18 Agustus 2022, 17:15 WIB
Uang baru 1 juta Indonesia, uang baru 2025, uang sudah tidak berlaku 2022, uang rupiah yang masih berlaku, gambar uang baru dan uang rupiah yang masih berlaku.
Uang baru 1 juta Indonesia, uang baru 2025, uang sudah tidak berlaku 2022, uang rupiah yang masih berlaku, gambar uang baru dan uang rupiah yang masih berlaku. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari uang baru 1 juta Indonesia, uang baru 2025, uang sudah tidak berlaku 2022, uang rupiah yang masih berlaku, gambar uang baru dan uang rupiah yang masih berlaku.

Ketahui pecahan uang rupiah baru akan terbit, waspada nominal Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu jenis berikut bakal dicabut. Begini cara tukar uang baru di bank.

Pada hari ini, 18 Agustus 2022 Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan nominal yang beragam.

Adapun Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang diterbitkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan The Fed Naik, Ini Pengaruh Kebijakan The Fed: Rupiah Menguat, Harga Emas Naik, Saham Perkasa

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski demikian terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang eupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x