Cara Tukar Uang Rupiah Kertas Emisi 2022 Terbaru di Link pintar.bi.go.id Pakai KTP Secara Online

- 18 Agustus 2022, 12:58 WIB
Cara menukar uang baru rupiah kertas emisi 2022 di link pintar.bi.go.id pakai KTP secara online dan aplikasi PINTAR.
Cara menukar uang baru rupiah kertas emisi 2022 di link pintar.bi.go.id pakai KTP secara online dan aplikasi PINTAR. /Tangkap layar bi.go.id

1. Pemesanan uang rupiah kertas baru bisa dilakukan sesuai kuota pemesanan.

2. Dalam penukaran uang baru, masyarakat wajib sudah mengemas uang rupiah yang akan ditukarkan.

3. NIK KTP digunakan dapat melakukan pemesanan sesuai jadwal, jika telah terjadwal penukaran wajib ditaati.

4. Karena NIK KTP dapat digunakan kembali untuk pemesanan penukaran melalui kas keliling jika ada bukti pemesanan.

5. Dalam proses penukaran, wajib menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pengcegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran Boleh Atau Tidak Menurut Pandangan Sejumlah Ulama:Ini Dalil dan Penjelas

Begini cara tukar uang rupiah kertas baru secara online

1. Siapkan KTP terlebih dahulu.

2. Pergi ke link pintar.bi.go.id.

3. Setelah di beranda, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x