Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2022, Penukaran Online Kas Keliling via pintar.bi.go.id dan Aplikasi Pintar

- 13 April 2022, 16:20 WIB
Cara tukar uang baru buat lebaran 2022 cara penukaran bisa dilakukan secara online dengan kas keliling via pintar.bi.go.id dan aplikasi pintar.
Cara tukar uang baru buat lebaran 2022 cara penukaran bisa dilakukan secara online dengan kas keliling via pintar.bi.go.id dan aplikasi pintar. /PIXABAY/Udikart

BERITA DIY - Simak cara tukar uang baru buat Lebaran 2022 cara penukaran bisa dilakukan secara online dengan kas keliling via pintar.bi.go.id dan aplikasi Pintar.

Layanan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2022 telah dibuka oleh Bank Indonesia (BI). Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim.

Penukaran uang baru menjelang 2022 ini dibatasi agar terciptanya pemerataan dengan tujuan bukan hanya segelintir orang yang merasakan penyebaran pecahan ini. Sebesar Rp3,8 juta menjadi nilai batasan penukaran bagi per orang.

Baca Juga: Tempat Pencairan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Dapat Bantuan Tunai Cek Daftar Nama Penerima di Link Ini

BI menyediakan aplikasi Pintar untuk mempermudah penukaran uang baru jelang Lebaran 2021. Terdapat situs resmi aplikasi PINTAR yang bisa dikunjungi apabila hendak melakukan penukaran uang yaitu pada https://pintar.bi.go.id.

Tak hanya secara online, penukaran uang baru juga bisa dilakukan di mobil kas keliling BI yang telah beroperasi sejak tanggal 4 April 2022.

Penukaran melalui kas keliling BI ini dibatasi hanya 50 sampai 100 orang per hari. Hal ini bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Kesempatan Dapat Bantuan Rp 500 Ribu, Jika Nama Masuk Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng di Link Ini

Berikut merupakan cara tukar uang baru buat lebaran 2022 yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pintar berikut ini.

1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x