2. Klik menu 'Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
3. Pilih provinsi yang akan menjadi lokasi penukaran uang baru.
4. Tentukan jadwal penukaran uang baru.
5. Isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon dan email.
Baca Juga: Dana Bantuan PKH Tahap 2 Kapan Cair? Simak Cara Ambil Bantuan Melalui Berbagai Rekening Bank Ini
6. Isi nominal uang yang akan ditukarkan dengan yang baru.
7. Selesaikan pemesanan dan dapatkan bukti penukaran uang.
Demikian informasi mengenai cara tukar uang baru buat Lebaran 2022 yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pintar pintar.bi.go.id maupun kas keliling.***