Update Syarat Naik Kereta Api Antarkota dan Lokal Mulai 15 Agustus 2022 Termasuk Komuter

- 16 Agustus 2022, 08:36 WIB
Simak update syarat naik KA antarkota dan lokal mulai 15 Agustus 2022 termasuk Komuter.
Simak update syarat naik KA antarkota dan lokal mulai 15 Agustus 2022 termasuk Komuter. /KAI Daop 1 Jakarta

5. Anak usia di bawah 6 tahun:

- Tidak diwajibkan skrining RT-PCR/rapid test antigen

- Wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Antar Kota Terbaru Mulai Senin 15 Agustus 2022: Apakah Wajib Menunjukkan Hasil PCR?

Syarat naik KA Lokal/Komuter/Jarak Dekat/Aglomerasi

Berikut syarat naik KA Lokal/Komuter/Jarak Dekat/Aglomerasi

1. Sudah vaksin pertama: Tidak wajib skrining RT-PCR atau antigen

2. Tidak divaksin karena kondisi medis/komorbid:Wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.

3. Anak usia di bawah 6 tahun:

- Tidak diwajibkan skrining RT-PCR/rapid test antigen

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x