- Penumpang berusia 18 tahun ke atas
1. Sudah vaksinasi booster: Tidak diwajibkan skrining RT-PCR
2. Baru vaksinasi dosis pertama dan kedua: Wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)
3. Tidak vaksin karena kondisi medis.komorbid: Wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.
- Penumpang penumpang berusia di bawah 18 tahun
1. Penumpang usia 6-17 tahun yang sudah vaksinasi dosis kedua: Tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau antigen
2. Penumpang usia 6-17 tahun baru vaksinasi dosis pertama: Wjaib melampirkan hasil negatif antigen (berlaku 1x24 jam) atau RT-PCR (berlaku 3x24 jam)
3. Penumpang usia 6-17 tahun yang tidak dapat divaksinansi karena kondisi medis/komorbid: Wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.
4. Penumpang usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum vaksin: Wak