Update Syarat Naik Kereta Api Antarkota dan Lokal Mulai 15 Agustus 2022 Termasuk Komuter

- 16 Agustus 2022, 08:36 WIB
Simak update syarat naik KA antarkota dan lokal mulai 15 Agustus 2022 termasuk Komuter.
Simak update syarat naik KA antarkota dan lokal mulai 15 Agustus 2022 termasuk Komuter. /KAI Daop 1 Jakarta

- Penumpang berusia 18 tahun ke atas

1. Sudah vaksinasi booster: Tidak diwajibkan skrining RT-PCR

2. Baru vaksinasi dosis pertama dan kedua: Wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

3. Tidak vaksin karena kondisi medis.komorbid: Wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru Berlaku Mulai Hari Ini 15 Agustus 2022: Jarak Jauh, Lokal dan Aglomerasi

- Penumpang penumpang berusia di bawah 18 tahun

1. Penumpang usia 6-17 tahun yang sudah vaksinasi dosis kedua: Tidak diwajibkan skrining RT-PCR atau antigen

2. Penumpang usia 6-17 tahun baru vaksinasi dosis pertama: Wjaib melampirkan hasil negatif antigen (berlaku 1x24 jam) atau RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

3. Penumpang usia 6-17 tahun yang tidak dapat divaksinansi karena kondisi medis/komorbid: Wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR dan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah.

4. Penumpang usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum vaksin: Wak

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x