BERITA DIY - Simak penjelasan terkait seorang polisi yang tertembak senjata api dikarenakan kelalaian sang rekan, berikut kronologi lengkap kejadian tersebut.
Menjaga kode etik serta memastikan perlengkapan dalam kondisi yang aman tentunya menjadi salah satu kewajiban polisi ketika bertugas.
Bagi anggota kepolisian hal tersebut merupakan hal yang fatal apabila dilanggar, di mana bisa berakhir dengan sanksi kedisiplinan bahkan pidana.
Seperti halnya dengan kejadian seorang polisi dan rekannya pada Rabu, 3 Agustus 2022, di Jakarta Pusat.
Dilansir dari ANTARA, Polda Metro Jaya saat sedang mengusut kejadian seorang anggota polisi yang diduga lalai ketika membersihkan senjata api hingga mengenai rekannya.
Hal tersebut disampaikan langsung kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.
Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa Polda Metro Jaya tetap akan menindak tegas anggota polisi yang diduga lalai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," ucap Endra Zulpan, dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada 4 Agustus 2022.