BERITA DIY – Berikut profil Bharada E yang menjadi tersangka tertembaknya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Pol Ferdy Sambo.
Peristiwa yang terjadi pada hari Jumat, 8 Juni 2022 sekitar 17:00 WIB terjadi terjadi di rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa tersebut menewaskan Brigadir J yang diduga tertembak oleh koleganya Bharada E. Dalam berkembangnya kasus, Bharada E akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
“Penyidik menetapkan tersangka Bharada E dengan pasal-pasal sesuai dengan dugaan perannya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada,” ungkap Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).
Sesuai pasal yang disangkakan, menurut Poengky, ada kemungkinan saksi-saksi baru dan bukti-bukti baru yang dapat mengubah konstruksi dugaan peran Bharada E dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut membuat warganet penasaran dengan sosok Brigadir J dan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi.
Berikut profil dan biodata singkat Brigadir J dan Bharada E: