Namun mohon maaf BSU 2022 tidak akan cair kepada tujuh jenis karyawan berikut ini:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta
3. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Karaywan yang sudah pernah menerima bantuan lain selama pandemi covid-19 tahun 2022 ini
5. Karyawan yang beprofesei sebagai ASN, baik PPPK maupun PNS
6. Prajurit TNI
7. Anggota Polisi