BERITA DIY- Simak penjelasan tentang Justice Collaborator adalah apa, alasan lahirnya JC, dasar hukum, dan keuntungan bagi yang melakukan justice collaborator.
Informasi tentang Justice Collaborator banyak dicari saat ini. Banyak yang ingin tahu siapa yang bisa menjadi justice collaborator, JC diatur di mana dan masih banyak lagi yang lainnya.
Justice Collaborator kembali menjadi perbincangan salah satu penyebabnya yaitu Bharada E atau Richard Eliezer mengaju mengajukan diri sebagai JC.
Dikutip dari Fakultas Hukum UI, Justice Collaborator (JC) merupakan sebutan bagi pelaku kejahatan yang mau bekerjasama dalam memberikan keterangan dna bantuan bagi penegak hukum.
Ide lahirnya JC atau alasan adanya Justice Collaborator yaitu berawal dari semangat untuk membongkar kasus kejahatan yang lebih besar salah satunya korupsi dan kejahatan besar lainnya.
Seringkali para pelaku kejahatan membentuk jejaring atau hubungan yang solid karena ada perasaan takut dikucilkan, dibenci, dan lain sebagainya.
Untuk menutup kasus kejahatannya mereka akan membuat hal tersebut serapi mungkin sehingga sulit untuk diidentifikasi oleh penyidik dan kejaksaan yang juga dapat menghambat persidangan.
Karena itulah para penegak hukum mengajak pelaku kejahatan untuk bekerjasama menyelesaikan kasus yang sedang ditangani dengan menjadi JC.