Apa Isi Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang Dijeratkan ke Bharada E, Bunyi dan Ancaman Hukuman

- 4 Agustus 2022, 11:03 WIB
Ini isi dari Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 yang dikenakan Bharada E, bunyi dan ancaman hukuman berapa tahun?
Ini isi dari Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 yang dikenakan Bharada E, bunyi dan ancaman hukuman berapa tahun? /Antara/M. Risyal Hidayat

BERITA DIY - Berikut informasi ini Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 yang dikenakan Bharada E, bunyi dan ancaman hukuman berapa tahun?

Buntut dari permasalahan penembakan Brigadir Yosua, Polisi resmi menetapkan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Lalu apa isi dari Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang dijeratkan kepada Bharada E atas kasus pembunuhan, apa bunyi dan ancaman hukumannya?

Sebelumnya penetapan tersangka Bharada E disampaikan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indrati.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Ini Alasannya

“Penyidik menetapkan tersangka Bharada E dengan pasal-pasal sesuai dengan dugaan perannya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada,” kata Poengky dikutip dari ANTARA Kamis, 4 Agustus 2022.

Terkait penetapan tersangka Bharada E ini sebelumnya resmi ditetapkan pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam yang disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari ANTARA pada 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Apa Hasil Autopsi Brigadir J Hari Ini, Kapolri Ungkap Hal Ini! Komnas HAM Sampaikan Pemeriksaan Bharada E

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x