Mengacu pada skema tersebut diperkirakan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 39 juga akan dinformasikan setelah 3 hingga 6 hari penutupan masa pendaftaran.
Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu kriteria calon peserta yang berpeluang untuk lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 39.
Berikut kriteria calon peserta Kartu Prakerja:
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Pencari kerja dan karyawan terdampak PHK
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA/SMK atau Kuliah)
- Bukan penerima salah satu bantuan sosial dari Pemerintah selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.