Peraturan Lengkap PPKM Level 1 yang Diberlakukan Se-Indonesia, Bagaimana Ketentuan WFH?

- 2 Agustus 2022, 17:27 WIB
Ilustrasi peraturan lengkap PPKM Level 1 yang diberlakukan se-Indonesia dan penjelasan bagaimana ketentuan WFH.
Ilustrasi peraturan lengkap PPKM Level 1 yang diberlakukan se-Indonesia dan penjelasan bagaimana ketentuan WFH. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Fasilitas umum dan tempat wisata boleh buka dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

9. Transportasi Umum

Transportasi umum bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

10. Kegiatan Seni Budaya

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tapi, hanya pengunjung dengan kategori Hijau di PeduliLindungi, kecuali tidak vaksin karena alasan kesehatan.

11. Gym

Gym bisa beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tapi, hanya pengunjung dengan kategori Hijau di PeduliLindungi, kecuali tidak vaksin karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Aturan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah dan Ukuran yang Benar

12. Kompetisi Olahraga

Kompetisi olahraga bisa dihadiri dengan kapasitas 100 persen pemain hingga pengunjung dengan kategori Hijau di PeduliLindungi. Pemain hingga kru minimal 2 dosis vaksin, penonton minimal sudah vaksin booster.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x