- Jika kuota pada tanggal layanan terdekat habis, pilih tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik “Lanjut”.
3. Isikan seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.
4. Unggah foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan antara lain:
a. Debitur Perseorangan : KTP untuk WNI, atau Paspor untuk WNA.
Baca Juga: Cara Investasi Saham dan 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Investor Pemula
b. Debitur Badan Usaha :
- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA);
- NPWP badan usaha;
- Akta pendirian/anggaran dasar pertama;
- Akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).