Cara Cek Status BI Checking atau SID Bank Indonesia yang Sudah Diganti Jadi SLIK OJK Online dengan Mudah

- 27 Juli 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi cara cek status BI Checking atau SID yang sudah diganti SLIK OJK secara online.
Ilustrasi cara cek status BI Checking atau SID yang sudah diganti SLIK OJK secara online. /PIXABAY/Foundry

- Jika kuota pada tanggal layanan terdekat habis, pilih tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik “Lanjut”.

3. Isikan seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.

4. Unggah foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan antara lain:

a. Debitur Perseorangan : KTP untuk WNI, atau Paspor untuk WNA.

Baca Juga: Cara Investasi Saham dan 5 Hal Penting yang Harus Diketahui oleh Investor Pemula

b. Debitur Badan Usaha :

- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA);

- NPWP badan usaha;

- Akta pendirian/anggaran dasar pertama;

- Akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah