Cara Cek Status BI Checking atau SID Bank Indonesia yang Sudah Diganti Jadi SLIK OJK Online dengan Mudah

- 27 Juli 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi cara cek status BI Checking atau SID yang sudah diganti SLIK OJK secara online.
Ilustrasi cara cek status BI Checking atau SID yang sudah diganti SLIK OJK secara online. /PIXABAY/Foundry

BERITA DIY - Layanan BI Checking atau SID yang kini telah diganti menjadi SLIK yang dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dilakukan secara online dengan mudah.

BI Checking merupkan salah satu fitur layanan yang dikelola oleh Bank Indonesia atau BI untuk memberikan informasi keuangan serta penyedia informasi bagi debitur dalam sebuah sistem yang terpadu.

Namun, kini BI Checking telah dialihkan menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK dan dibawahi oleh OJK.

Simak cara cek status BI checking SID Bank Indonesia atau yang sudah diganti jadi SLIK OJK secara online dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Bagaimana Peran Bank Indonesia untuk Mengendalikan Inflasi? Simak Penyebab Terjadinya Inflasi

Dilansir dalam laman resmi OJK, SLIK adalah pengganti dari BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia.

SILK menyediakan informasi debitur (iDeb) dan dibuat dengan tujuan sebagai sistem yang memiliki manfaat untuk kreditur dan calon debitur baru.

Kegunaan SILK antara lain adalah sebagai berikut:

- Membantu mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian Kredit Tanpa Agunan atau kartu kredit.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x