"Selamat siang Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi." tulis @bpjs.ketenagakerjaan di balasa kolom komentar netizen pada unggahan 25 Juli 2022.
"Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah," tambah BPJAMSOSTEK.
"Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi BPJamsostek melalui Contact Center 175, Email, atau Whatsapp kami di nomor 081380070175. -Lita," pungkasnya.
Berkaca pada proses penyaluran tahun sebelumnya, karyawan bisa cek penerima BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk"
3. Masukkan email atau nomor HP dan password
4. Klik "Masuk"