- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
Nominal Bansos Sembako BPNT yang cair setiap bulannya adalah Rp200 ribu yang cair jika muncul tanda salur usai cek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos milik Kemensos
Masyarakat dapat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar data sesuai dengan yang terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.