Ketahui 7 Syarat Pemilik KTP Ini, Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Hingga Rp2,4 Juta Tahun 2022 dari Kemensos

- 25 Juli 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi uang Bansos Sembako BPNT yang bisa cair hingga Rp2,4 juta tahun 2022 ini jika penuhi 7 syarat.
Ilustrasi uang Bansos Sembako BPNT yang bisa cair hingga Rp2,4 juta tahun 2022 ini jika penuhi 7 syarat. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Kementerian Sosial atau Kemensos menjalankan amanah pemerintah untuk menyalurkan uang Bansos Sembako BPNT tahun 2022 ini ke sejumlah pemilik KTP hingga bulan Desember yang akan datang.

Anggaran bulanan Bansos Sembako BPNT akan cair senilai Rp200 ribu untuk keluarga yang memenuhi syarat yang kemudian disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagaimana diketahui, Bansos Sembako BPNT akan cair langsung tunai pada bulan Juli 2022 dan bulan-bulan berikutnya.

Bantuan Kemensos satu ini dijadwalkan salur untuk satu tahun atau dua belas bulan penuh sampai bulan Desember 2022 nanti.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Rp 600 Ribu Juli 2022, 18,8 Juta Penerima Bansos Sembako Dapat Tanda Ini

Jadwal Bansos Sembako BPNT akan memasuki tahap bulan Juli 2022 kepada keluarga yang masuk daftar KPM. Simak syarat penerima Bansos Sembako BPNT yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat.

Masyarakat yang belum mendapatkan jatah bulan Juli 2022 di kantor Pos usai mendapatkan undangan pengambilan bantuan.

Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022 mendatang secara tunai kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos di berbagai daerah sebagai agen pencairan bantuan.

7 syarat penerima Bansos Sembako BPNT bulan Juli 2022 yang bisa cair hingga Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x