Keluarga Penerima Manfaat Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Tiap Bulan, Daftar Nama di Aplikasi Berikut

- 20 Juli 2022, 18:46 WIB
Ilustrasi warga yang menerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan yang disalurkan di Kantor Pos.
Ilustrasi warga yang menerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan yang disalurkan di Kantor Pos. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat yang terdiri dari masyarakat prasejahtera atas usulan pemerintah setempat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keluarga penerima manfaat sebanyak 18,8 juta akan menerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu setiap bulan hingga Desember 2022 mendatang.

Tujuan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidup meliputi pangan, sekolah, kesehatan, modal usaha hingga tabungan keluarga.

Masyarakat yang belum dapat Bansos Sembako BPNT namun merasa layak dapat subsidi Kemensos satu ini bisa melakukan daftar nama di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Setiap KK Bisa Dapat Hingga Rp2,4 Juta Tahun Ini, Cek Penerima Bansos Sembako BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Daftar nama di aplikasi Cek Bansos ini merupakan cara usul bantuan sosial yang disediakan Kemensos untuk membuka kesempatan keluarga prasejahtera bisa dapat Bansos Sembako BPNT.

Pemilik KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dinyatakan lolos dan bisa mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Julii 2022 dan seterusnya.

Simak syarat dan cara usul penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribubulan Juli 2022 ini di aplikasi Cek Bansos.

Syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta terdampak COVID-19.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x