BSU Upah Kapan Cair di 2022, Agustus? Kemnaker Buka Suara, Cek BLT Subsidi Gaji Lewat WA BPJS Ketenagakerjaan

- 23 Juli 2022, 10:46 WIB
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, dan syarat BLT Subsidi Gaji 2022.
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, dan syarat BLT Subsidi Gaji 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, dan syarat BLT Subsidi Gaji 2022.

Ketahui BSU Upah kapan cair di 2022, Agustus? Kemnaker buka suara. Simak cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji lewat WA BPJS Ketenagakerjaan.

Selama ini untuk cek daftar nama pekerja yang jadi penerima bantuan subsidi upah, terdapat 2 link BSU yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Besaran bantuan subsidi upah yang dicairkan kepada pekerja pada tahun 2020 mencapai Rp 2,4 juta, sedangkan BLT Subsidi Gaji di 2021 turun jadi Rp1 juta.

Baca Juga: Kemnaker Buka Suara BSU Upah Kapan Cair di 2022, Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

BSU atau bantuan subsidi upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi COVID-19.

Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, selama ini Kemnaker selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak dapat BSU.

Berikut ini adalah syarat dapat BSU 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai karyawan peneirma upah/gaji

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

4. Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan

5. Memiliki rekening Bank Himbara

Baca Juga: Jangan Kaget Masuk Daftar Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah Usai Isi Data Ini, BLT Gaji 2022 Kapan Cair?

Simak cara cek dapat BLT subsidi gaji 2022 berikut ini:

1. Kunjungi link BSU Kemnaker Bantuan Subsidi Upah (klik DI SINI).

2. Isi NIK KTP

3. Ketik nama lengkap

5. Ketik tanggal lahir

Setelah itu, sistem kemudian akan memberikan pemberitahuan mengenai status penerima BSU. Jika merujuk pada tahun lalu, karyawan yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan mendapat transfer Rp1juta.

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker membukakan rekening kolektif.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU di BPJSTKU BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker, Penerima Tanda Ini Pasti Dapat Subsidi Upah 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Jadi Penerima BSU Upah BPJS Ketenagakerjaan

Lantas, kapan BSU cair?

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi terkini, proses persiapan program BSU bakal selesai pada akhir bulan ini. Ditargetkan program ini mulai disalurkan bulan Agustus 2022.

WhatsApp ke 081380070175 untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.

Demikian informasi BSU Upah kapan cair di 2022, Agustus? Kemnaker buka suara. Simak cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji lewat WA BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x