BERITA DIY - Berikut tanda pekerja dapat tanda jadi penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dan mendapatkan Rp 1 juta dengan melakukan login ke bsu.kemnaker.go.id.
Terdapat sejumlah tanda yang dapat diketahui bagi sejumlah pekerja yang nantinya akan mendapatkan dana bantuan BSU tahun 2022 yang rencananya akan digulirkan tersebut.
Dengan mendapatkan sejumlah tanda tersebut maka memastikan diri masuk sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana bantuan.
Salah satu tanda yang dapat diketahui bahwa pekerja mendapatkan sejumlah tanda BSU adalah dengan mengetahui apakah dirinya masuk ke dalam syarat seperti yang sebelumnya telah ditetapkan.
Pasalnya Kemnaker telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja jika nantinya akan mendapatkan dana bantuan dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Berikut merupakan tanda penerima berdasarkan pada syarat menjadi penerima dalam program bantuan BSU yang dapat diketahui:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.