2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Penting diketahui, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat yang berlatar ekonomi rentan dan terdampak pandemi salah satunya adalah bansos sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Bansos sembako BPNT adalah bantuan pangan non tunai yang diberikan kepada masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos sembako BPNT disalurkan selama bulan Januari sampai bulan Desember 2022 mendatang. Meski demikian, sejak awal salur yakni bulan Januari 2022 lalu bantuan cair langsung tunai.
Sesuai dengan jadwal penyaluran, bansos sembako BPNT akan disalurkan kembali pada bulan Juli 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM yang akan mendapatkan bansos sembako BPNT adalah masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan antara lain adalah masyarakat miskin atau rentan miskin, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.