Cara Mudah Mencetak Kartu NPWP Online untuk NPWP Rusak, Hilang, dan Belum Pernah Dicetak Sebelumnya

- 21 Juli 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi cetak kartu NPWP yang hilang dan rusak dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui laman kartu www.pajak.go.id.
Ilustrasi cetak kartu NPWP yang hilang dan rusak dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui laman kartu www.pajak.go.id. /Tangkap layar instagram.com/@pajakjakbar

- Silahkan klik kirim e-mail

- Sistem akan mengirimkan NPWP elektronik tersebut langsung ke alamat e-mail WP.

- Kemudian akan masuk notifikasi NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem.

- Silakan cek inbox e-mail, download lampirannya (attachment) dan cetak NPWP tersebut

Itulah penjelasan yang berkaitan dengan cara mencetak kartu NPWP online melalui laman www.pajak.go.id untuk kartu NPWP yang rusak, hilang, dan belum pernah dicetak.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x