3. Pesert BPS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan tercatat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
5. Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesi (TNI)
6. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker juga bekerjasama dengan himpunan bank milik negara atau HImbara untuk menyalurkan BSU 2022 ini.
BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan ditunjuk untuk menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji di seluruh Indonesia.
Sementara itu, masyarakat di Provinsi Aceh akan menerima BSU 2022 melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sedangkan karyawan yag tidak memiliki rekening HImbaraakan dibuatkan rekening baru oleh Kemnaker, dengan cara mengisi data diri di formulir pembukaan rekening baru yang disiapkan oleh perusahaan.