Hukum Memelihara Anjing untuk Keamanan Rumah dalam Islam, Simak Penjelasan dari Berbagai Dalil

Tayang: 13 Juli 2022, 21:16 WIB
Penulis: Nia Sari
Editor: F Akbar
Ilustrasi hukum memelihara anjing untuk keamanan di rumah lengkap dalilnya.
Ilustrasi hukum memelihara anjing untuk keamanan di rumah lengkap dalilnya. /PIXABAY/@Chiemsee2016

BERITA DIY - Simak hukum memelihara hewan anjing dalam Islam untuk keamanan di rumah lengkap dalilnya dalam artikel berikut ini.

Islam mengajarkan umatnya untuk menyayangi makhluk hidup ciptaan Allah SWT termasuk hewan.

Terdapat sejumlah hewan peliharaan yang lumrah dipeliharaan di rumah mulai dari kucing, anjing, kelinci, dan lain sebagainya.

Sebagai salah satu hewan peliharaan, anjing cukup banyak dipelihara karena lucu dan menggemaskan. Namun, bagi umat Islam anjing merupakan salah satu hewan yang air liurnya adalah najis.

Baca Juga: Kurban Secara Online Saat Idul Adha 2022 Boleh Tidak? Simak Hukum dan Daftar Aplikasi Penyalur Kurban Umat

Najis memiliki arti kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT.

Tidak sedikit orang yang memelihara anjing untuk keamanan di rumah.

Lantas bagaimana hukum memilihara hewan anjing untuk keamanan di rumah bagi seorang muslim?

Dikutip dari Hadis Riwayat Muslim, memilihara anjing tanpa sebab dapat mengurangi pahala seorang hamba. Hal itu didasarkan karena Rasulullah SAW pernah bersabda:

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub