BERITA DIY - Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos Rp200 ribu bulan Juli 2022 akan diterima oleh 18,8 juta penerima yang terdaftar di laman terpadu cek bansos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima bantuan yang tak sesuai kriteria Kemensos dapat dilaporkan dengan cara sanggah melalui aplikasi Cek Bansos agar dapat segera mendapatkan tindakan.
Sebagaimana diketahui, Bansos Sembako BPNT disasarkan untuk masyarakat prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dimana bantuan cair setiap bulan senilai Rp200 ribu.
Simak cara sanggah penerima Bansos Sembako BPNT yang tak tepat sasaran, lengkap syarat KPM bantuan bulan Juli 2022 dalam artikel berikut ini.
Penerima Bansos Sembako BPNT bulan Juli 2022 adalah masyarakat miskin yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Bansos Sembako BPNT kembali cair bulan Juli 2022 dengan nominal sebanyak Rp200 ribu per bulannya secara langsung tunai hanya di kantor pos.
Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022 antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berlaku sebelumnya.
Berikut ini adalah syarat masyarakat yang bisa masuk daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juli 2022 adalah sebagai berikut: