4 Syarat Sah Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Islam yang Hendak Berkurban pada Idul Adha 1443 Hijriah

- 5 Juli 2022, 09:50 WIB
4  syarat sah hewan yang diperbolehkan untuk hewan kurban Idul Adha yang wajib diketahui oleh umat Islam, dari jenis, umur, hingga kondisi dan harus dipenuhi supaya kurban dianggap sah.
4 syarat sah hewan yang diperbolehkan untuk hewan kurban Idul Adha yang wajib diketahui oleh umat Islam, dari jenis, umur, hingga kondisi dan harus dipenuhi supaya kurban dianggap sah. / PEXELS/Min An

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Ini Perayaan Hari Raya Kurban Menurut Pemerintah, NU, dan Muhammadiya

Selain harus melewati batasan umur seperti yang disebutkan, hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya tidak terlalu tua atau masih dalam umur produktif.

Hal ini dikarenakan hewan ternak yang sudah tua memiliki daging yang keras dan tidak empuk saat dikonsumsi nantinya.

3. Kondisi Hewan Kurban

Hewan yang diperbolehkan sebagai hewan kurban dalam Hari Raya Idul Adha adalah hewan yang tidak sedang berada dalam kondisi yang membatalkannya menjadi hewan kurban.

Beberapa kondisi fisik yang dapat membatalkan hewan tersebut menjadi hewan kurban adalah:

- Hewan buta sebelah

- Pincang atau mengalami cacat kaki

- Sakit yang tampak jelas

- Kurus

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x