4 Syarat Sah Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Islam yang Hendak Berkurban pada Idul Adha 1443 Hijriah

- 5 Juli 2022, 09:50 WIB
4  syarat sah hewan yang diperbolehkan untuk hewan kurban Idul Adha yang wajib diketahui oleh umat Islam, dari jenis, umur, hingga kondisi dan harus dipenuhi supaya kurban dianggap sah.
4 syarat sah hewan yang diperbolehkan untuk hewan kurban Idul Adha yang wajib diketahui oleh umat Islam, dari jenis, umur, hingga kondisi dan harus dipenuhi supaya kurban dianggap sah. / PEXELS/Min An

Syarat pertama mengenai hewan yang bisa dijadikan sebagai kurban saat Idul Adha adalah hewan tersebut mestilah hewan ternak. Hewan ternak yang dimaksud adalah unta, sapi, kambing, atau domba.

Baca Juga: Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal Sesuai Syariat Islam: Hewan, Alat, dan Orang yang Menyembelih

Ini berarti hewan ternak lain seperti unggas, ikan, dan hewan ternak halal lain selain yang telah disebutkan dilarang untuk dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.

2. Usia Hewan Kurban

Selain harus merupakan hewan ternak, ada minimal usia yang harus dicapai oleh hewan untuk bisa diperbolehkan sebagai salah satu hewan kurban.

Beberapa kriteria umur dalam hewan ternak yang diperbolehkan menjadi hewan kurban adalah:

- Unta minimal berumur lima tahun dan telah masuk ke tahun keenam

- Sapi minimal berumur dua tahun dan telah masuk ke tahun ketiga

- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur satu tahun atau minimal berumur enam bulan jika yang berusia satu tahun sulit ditemukan

- Kambing biasa (kambing jawa) minimal usia satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x