Cara Kurban Online Via BAZNAS? Cukup Klik Link Ini, Penyembelihan dan Penyaluran Daging Kurban Tersalurkan

- 2 Juli 2022, 12:00 WIB
Cara kurban online via BAZNAS? Hanya klik link ini saja, penyembelihan dan penyaluran daging kurban tersalurkan ke pihak yang membutuhkan.
Cara kurban online via BAZNAS? Hanya klik link ini saja, penyembelihan dan penyaluran daging kurban tersalurkan ke pihak yang membutuhkan. /Tangkap layar baznas.go.id

BERITA DIY - Berikut cara kurban online via BAZNAS? Hanya dengan klik link ini saja, penyembelihan dan penyaluran daging kurban tersalurkan ke pihak yang membutuhkan.

Jika tidak memiliki waktu dan tenaga untuk berkurban tetapi ber memiliki harta, bisa melakukan kurban di mana saja.

Berkurban tidak harus membeli langsung hewan kurban ke peternakan, namun bisa diwakilkan seseorang yang dipercayai. Salah satu cara mewakili akan berkurban melalui lembaga yang terpercaya.

Lembaga yang membuka layanan mewakili kurban secara online adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga ini adalah lembaga yang dibuat pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Orang Berkurban Dapat Daging Berapa? Pembagian Daging Kurban dalam Islam dan Landasan Hukumnya

Lembaga BAZNAS memiliki memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Perlu diketahui hewan kurban memiliki syarat, yakni hewan ternak yang akan dikurbankan haruslah mencapai usia minimal yang sudah diatur syariat Islam.

Berikut rincian setiap umur hewan yang dikurbankan:

- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6

-  Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3

Baca Juga: Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha Beserta Syarat dan Waktu yang Tepat Menyembelih

-  Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun

-  Kambing jenis domba bisa berumur 6 bulan jika yang berusia 1 tahun sulit ditemukan

-  Kambing biasa (bukan domba/biri-biri) minimal usia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2

Selain umur, beberapa jenis kondisi hewan yang tidak diperuntukan untuk kurban. Berikut hewan sapi, kerbau, dan kambing yang tidak dibolehkan untuk kurban:

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha dalam Arab, latin, dan Terjemahan Beserta Tata Cara Penyembelihan

- Hewan buta salah satu matanya

- Hewan pincang salah satu kakinya

- Hewan sakit yang tampak jelas kurus dan dagingnya rusak

- Hewan sangat kurus

- Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya

- Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya

Baca Juga: 5 Amalan Sunah Dilakukan Sebelum dan Sesudah Melaksanakan Salat Hari Raya Idul Adha Selain Kurban

Berikut cara kurban secara online lewat BAZNAS:

  1. Buka website resmi BAZNAS atau klik link DI SINIbaznas.go.id/kurbanbaznas
  2. Nanti akan muncul formulir kurban online BAZNAS, yang meliputi jenis hewan kurban, jumlah hewan kurban, atas nama, nominal serta biodata diri baik nama lengkap, nomor ponsel, email)
  3. Klik “Lanjut ke Pembayaran”
  4. Setelah itu klik “Bayar”.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2022 Jam Berapa? Link Streaming dan Penjelasan Hari Raya Kurban Libur Berapa Hari

Demikian cara kurban online via BAZNAS, hanya dengan klik link ini saja, penyembelihan dan penyaluran daging kurban tersalurkan ke pihak yang membutuhkan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x