Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS 2022 Cair Kapan Hari Ini untuk Siapa Saja dan Ini Besaran THR Terbaru

- 1 Juli 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Pencairan gaji 13 pensiunan PNS 2022 cair hari ini untuk siapa saja dan ini besaran THR terbaru setiap golongan.
Ilustrasi - Pencairan gaji 13 pensiunan PNS 2022 cair hari ini untuk siapa saja dan ini besaran THR terbaru setiap golongan. /UNSPLASH/Mufid Majnun

Baca Juga: Cek Rekening! Gaji 13 PNS, TNI dan Polri Cair Mulai Hari Ini, Berikut Hitungan dan Jumlah Uang yang Diterima

Komponen tersebut terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

selain itu tidak ada potongan atau biaya iuran dalam proses pencairan gaji 13, namun hanya potongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Berikut daftar penerima gaji ke-13, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 ada daftar penerima gaji ke-13:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  4. Pejabat negara
  5. Pensiunan
  6. Penerima pensiun
  7. Penerima tunjangan.

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022 Disalurkan Besok 1 Juli, Pembayaran Dana Pensiunan Kapan Cair?

Besaran gaji ke-13 PNS 2022

Gaji ke-13 PNS 2022 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin).

Gaji pokok PNS

Gaji pokok PNS Golongan I:

  • Gaji pokok PNS Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji pokok PNS Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji pokok PNS Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji pokok PNS Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah