Info Terakhir BSU 2022 dari Menaker Ida Fauziyah, Cepat Cek Daftar Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini

- 28 Juni 2022, 17:20 WIB
Informasi terakhir BSU 2022 dari Menaker Ida Fauziyah belum juga disalurkan kepada pekerja dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji.
Informasi terakhir BSU 2022 dari Menaker Ida Fauziyah belum juga disalurkan kepada pekerja dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Menaker Ida Fauziyah beri penjelasan terbaru terkait belum cairnya BSU di tahun 2022 dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.

Program BSU atau Bantuan Subsidi Upah dijadwalkan akan kembali disalurkan kepada para pekerja dan buruh pada tahun ini.

Namun hingga saat ini kabar mengenai kapan cairnya BSU di tahun 2022 masih abu-abu dan belum diberitahukan lebih lanjut oleh Kemnaker.

Menaker Ida Fauziah meminta masyarakat lebih bersabar menunggu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

Salah satu alasan yang diungkapkan Menaker yaitu karena pemerintah sedang mempersiapkan berbagai instrumen penyaluran BSU agar lebih tepat sasaran.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU tahun 2022 dan kami ingin memastikan bahwa program subsidi upah ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel," kata Ida Fauziyah dikutip BERITA DIY dari ANTARA pada Minggu, 1 Mei 2022 di acara Peringatan Hari Buruh di Surabaya.

Nantinya para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi akan diberikan BSU BLT Subsidi Gaji sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan dan diberikan sekaligus Rp1 juta.

Selain terdampak pandemi, pekerja dan buruh harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan bantuan dari Kemnaker ini.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli, Ada BPUM dan BSU 2022? Simak Syarat, Jadwal Cair, dan Link Cek Penerima

Berikut ini syarat pekerja dan buruh yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berlaku pada aturan tahun 2021 kemarin:

- Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia

- Pekerja/buruh aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/buruh memiliki penghasilan gaji/upah paling besar Rp3,5 juta

Berikut cara cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji bagi pekerja dan buruh yang memenuhi syarat berdasarkan aturan tahun 2021:

- Akses laman Kemnaker atau klik di sini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Klik 'Daftar Sekarang' jika belum memiliki akun

- Isi profil data diri Anda seperti biodata (NIK KTP, nama, nama ibu kandung, foto) dan data akun (email, no. HP, password).

- Ikuti tahapan proses pendaftaran akun hingga selesai

- Setelah selesai, login ke dalam akun

- Cek menu pemberitahuan

Baca Juga: Tanda Penerima BLT Subsidi Upah Juni 2022 Tersebar, BSU Kapan Cair? Ini Cara Cek via WA BPJS Ketenagakerjaan

- Peserta akan mendapatkan notifikasi pada layar apabila terdaftar sebagai penerima BSU

- Jika pekerja tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"

Demikian keterangan Menaker Ida Fauziyah terkait belum cairnya BSU di tahun 2022 beserta cara cek penerima BLT Subsidi Gaji.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x