Perawatan minyak CBD menjadi kesuksesan bagi Charlotte yang lalu bisa berjalan, berbicara, dan bahkan mengendarai sepeda, seperti diberitakan pada website cerebralpalsyguidance.com.
Setiap negara memiliki aturan tersendiri tentang legalisasi ganja termasuk Indonesia yang melarang penggunaan tumbuhan ini.
Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai landasan hukum tentang pelarangan ganja bahkan untuk tujuan pengobatan.
Permohonan tentang keringanan penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan sebenarnya telah disuarakan oleh berbagai pihak, terutama orang tua yang anaknya mengidap Cerebral Palsy.
Baca Juga: 7 Manfaat Minyak Zaitun, Salah Satunya Cegah dan Hambat Perkembangan Penyakit Alzheimer
Namun Pemerintah Indonesia belum memberikan lampu hijau terkait legalisasi ganja untuk tujuan kesehatan apalagi hiburan.
Demikian apa itu Cerebral Palsy beserta bagaimana dampak ganja medis bagi penderita.***