Format aduan ini bisa dikirimkan dengan cara berikut:
Ketik nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210
Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dapat dipergunakan dengan bijak untuk kebutuhan masyarakat.
Presiden Jokowi berpesan agar bantuan-bantuan tersebut dapat penerima manfaatkan untuk tambahan modal usaha dan kebutuhan pokok lainnya sebagaiamana ditulis Kemensos di akun Instagram @kemensosri.***