Pakai Aplikasi Cek Bansos, Cek Status Kapan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 Cair di Kantor Pos

- 12 Juni 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi pakai aplikasi untuk cek status bantuan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 cair.
Ilustrasi pakai aplikasi untuk cek status bantuan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 cair. /Tangkap Layar Instagram/@kemensosri

BERITA DIY - Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu berlanjut salur bulan Juni 2022 lewat Kantor Pos sesuai domisili penerima. Cek status bantuan cair dapat dilakukan dengan aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan nama dan alamat KTP.

Simak cara cek status Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 yang cair langsung tunai di aplikasi dalam artikel ini.

Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu sejak Januari 2022 lalu telah cair langsung tunai lewat Kantor Pos setempat sehingga uang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat untuk menunjang kebutuhannya.

Baca Juga: 5 Kebutuhan Ini Bisa Pakai Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu, Lapor Kendala Bantuan Cair di Hotline Kemensos

Bulan Juni 2022 ini, penyaluran Bansos Sembako BPNT memasuki tahapan cair keenam sesuai hitungan bulan salur. Sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang senilai Rp200 ribu setiap bulannya.

Total dana Bansos Sembako BPNT untuk KPM dalam kurun waktu setahun ini adalah Rp2,4 juta yang cair dalam 12 bulan penyaluran. Hal tersebut berlaku jika masyarakat dinyatakan menerima bantuan untuk 12 bulan tahun 2022 berlangsung.

Penting diketahui, Bansos Sembako BPNT bulan April, Mei, dan Juni disalurkan rapel sebelum hari raya Idul Fitri 2022. Namun, sejumlah daerah tidak menggunakan ketentuan salur rapel dan tetap menyalurkan sesuai periode bulannya.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 Kapan Cair? Cek Status Salur Pakai Nama dan Alamat KTP di Link Ini

Jika pada akhir April 2022 lalu, KPM sudah mendapatkan dana Rp600 ribu pada bulan April 2022 lalu tidak termasuk dana Rp300 ribu BLT Minyak Goreng, maka uang jatah bulan Mei dan Juni 2022 telah salur sebelumnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x