Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 Cair Terbatas ke Pemilik KTP Ini: Syarat, Cara Cek, dan Lapor Kendala

- 17 Juni 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022.
Ilustrasi syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022. /Tangkap Layar Instagram/@kemensosri

BERITA DIY - Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dijadwalkan kembali salur bulan Juni 2022 hanya cair untuk 18,8 juta pemilik KTP yang memenuhi syarat dan terdaftar di laman terpadu cekbansos.kemensos.go.id.

Keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT terbatas setiap bulannya dan akan mendapatkan dana bantuan hingga Desember 2022 mendatang.

Simak syarat penerima, cara cek, hingga lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dalam artikel ini.

Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk uang Bansos Sembako BPNT akan cair senilai Rp200 ribu bulan Juni 2022 ini untuk keluarga yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Juni 2022 Tak Cair Genap Rp200 Ribu? Kirim Aduan Masyarakat ke Hotline Kemensos Berikut

Bulan Juni 2022 ini, Bansos Sembako BPNT akan cair langsung tunai pada bulan Juni 2022 dan bulan-bulan berikutnya. Bantuan Kemensos satu ini dijadwalkan salur untuk satu tahun atau dua belas bulan penuh.

Adapun, syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 ini adalah sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x