Link Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 di Sini, Simak Syarat dan Bantuan Cair Dimana?

- 14 Juni 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 yang cair di Kantor Pos dan cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 yang cair di Kantor Pos dan cek di laman cekbansos.kemensos.go.id. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Link Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 untuk cek penerima dapat dilakukan lewat cekbansos.kemensos.go.id. Simak cara cek penerima lengkap dengan syarat dan bantuan akan cair dimana dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu di seluruh cabang Kantor Pos yang tersebar di berbagai daerah.

Bantuan cair di Kantor Pos dalam bentuk tunai langsung ke tangan penerima yang terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id pada bulan Juni 2022 ini.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Juni 2022 Bisa Untuk Modal Usaha? Cek Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Agenda penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dijadwalkan setiap bulan mulai dari Januari 2022 hingga bulan Desember 2022 mendatang. Meski demikian, program BPNT ini merupakan kelanjutan dari Bansos Sembako yang salur tahun sebelumnya.

Adapun yang membedakan penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu tahun lalu dengan tahun 2022 ini adalah teknis salurnya. Pada tahun 2021 lalu, Bansos Sembako BPNT cair non tunai menggunakan Kartu Sembako dan tahun ini cair tunai langsung.

Penerima bisa melakukan pengambilan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu di Kantor Pos sesuai domisili dan yang tertera dalam undangan pencairan bantuan yang dibagikan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: Pakai Aplikasi Cek Bansos, Cek Status Kapan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022 Cair di Kantor Pos

Pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dapat dilakukan secara mandiri atau diwakilkan kepada anggota keluarga dengan membawa surat kuasa masyarakat yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x