BERITA DIY - Cek iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru usai kelas 1, 2 dan 3 dihapus. Penghapusan kelas pada BPJS Kesehatan dikabarkan rencananya dimulai pada Juli 2022.
Artinya, ke depan tak ada lagi kelas 1, 2 dan 3 pada program BPJS Kesehatan seperti yang ada saat ini. Kebijakan ini rencananya bertahap.
BPJS Kesehatan akan menerapkan kelas standar. Aturan terkait penghapusan kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS Kesehatan pun saat ini masih dimatangkan.
Dengan kebijakan itu, maka layanan semuanya akan menjadi satu standar. Begitu pula dengan iuran yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan.
Diketahui, saat ini ada tiga kelas pada program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Besaran iurannya pun berbeda.
Dikutip dari website BPJS Kesehatan, berikut iuran peserta BPJS Kesehatan yang masih berlaku pada Juni 2022:
- Kelas 3 iuran sebesar Rp 42.000 per bulan per orang, tapi mendapat subsidi pemerintah Rp 7.000 sehingga peserta membayar Rp 35.000.
- Kelas 2 iuran sebesar Rp 100.000 per bulan per orang.