Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Shopee, Tokopedia, GoPay, dan OVO

- 21 Mei 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - Cara membayar iuran BPJS Kesehatan secara online melalui via Shopee, Tokopedia, GoPay, dan OVO
Ilustrasi - Cara membayar iuran BPJS Kesehatan secara online melalui via Shopee, Tokopedia, GoPay, dan OVO /PIXABAY/@Foundry

BERITA DIY – Berikut merupakan informasi mengenai cara membayar iuran BPJS Kesehatan secara online melalui Shopee, Tokopedia, GoPay, dan OVO.

Untuk informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui LinkAja atau E-Payment Mudah dan Anti Ribet

Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.

Setiap peserta BPJS Kesehatan kini tidak wajib datang ke kantor BPJS atau melalui toko ritel tertentu. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah, karena dapat dilakukan secara online.

Berikut cara membayar iuran BPJS Kesehatan secara online. Namun, pastikan peserta telah menyiapkan saldo untuk membayar.

Baca Juga: Cara Bayar BPJS kesehatan Secara Offline dan Online Melalui Shopee, OVO, DANA, dan Mbanking BRI

Bayar iuran BPJS Kesehatan online via Shopee

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x