Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 31 Kapan? Ini Tanda Lolos dan Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta
Artinya, masih ada kemungkinan akan dibuka lagi Kartu Prakerja gelombang 32 dan selanjutnya.
Yang perlu dipastikan, kamu memenuhi syarat untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Di antaranya yaitu:
1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.