Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital dari Kemenag untuk Pengantin Baru dan Pengantin Lama?

- 31 Mei 2022, 10:26 WIB
Untuk pengantin baru dan pengantin lama, ini cara mendapatkan kartu nikah digital dari Kemenag dengan mudah dan praktis.
Untuk pengantin baru dan pengantin lama, ini cara mendapatkan kartu nikah digital dari Kemenag dengan mudah dan praktis. /pixabay.com/id/photos/walikota-tanda-tangan-tanda-dewasa

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Lama

- Datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat menikah.

- Data pernikahan akan dimasukkan ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web) melalui scan barcode yang terdapat di kartu nikah fisik.

- Kartu nikah digital kemudian dikirim dalam bentuk soft file melalui email.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital dari Kantor Urusan Agama untuk Pasangan Suami Istri

Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru

- Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran menikah melalui Simkah Web atau di laman https://simkah.kemenag.go.id/.

- Calon pengantin akan diarahkan untuk mengisi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan email yang aktif.

- Setelah akad nikah selesai, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email.

Baca Juga: Syarat dan Langkah Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Offline di Polsek untuk Melamar Kerja

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah