Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31: Syarat, Bantuan dan Insentif yang Didapat Berapa?
11. Telah menerima BSU/BLT Subsidi Upah
12. Sudah pernah ditetapkan sebagai penerima BPUM
13. Terdaftar sebagai penerima PKH
14. Terdafrar sebagai penerima BPNT/Kartu Sembako
15. Sudah pernah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja sebelumnya
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 31 yang Baru Dibuka Agar Lolos dan Dapatkan Rp3,55 Juta
Namun apabila masyarakat tak termasuk golongan di atas, maka bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja secara online dimulai dengan membuat akun.
Adapun cara daftar Kartu Prakerja adalah dengan login website prakerja.go.id (klik DI SINI) apabila telah memiliki akun. Namun jika belum klik 'Daftar Sekarang'.
Ada sejumlah tahap yang harus dilalui, dari mulai membuat akun, melakukan verifikasi, mengisi data diri, mengunggah swafoto KTP, mengikuti tes online, dan klik "Gabung Sekarang" pada dashboard akun Kartu Prakerja.