Tidak Usah Berharap Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30, 12 Golongan Ini Pasti Gagal Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta

- 27 Mei 2022, 14:30 WIB
Tidak usah berharap lolos Kartu Prakerja gelombang 30, 12 golongan ini pasti gagal mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta.
Tidak usah berharap lolos Kartu Prakerja gelombang 30, 12 golongan ini pasti gagal mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta. /Tangkap layar prakerja.go.id

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30, Ini Tanda yang Diterima Jika Lolos Seleksi

Pemerintah sudah menetapkan setidaknya ada 12 golongan yang tidak akan diberi Kartu Prakerja, termasuk pada gelombang 30. Berikut daftarnya:

1. Anggota TNI/Polri.

2. PNS/PPPK (ASN).

3. Kepala Desa/Perangkat Desa.

4. Komisaris BUMN/BUMD.

5. Pejabat negara.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Ditutup: Kapan Jadwal Pengumuman Lolos Jadi Peserta?

6. Anggota DPR/DPRD.

7. Penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x