Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30, Ini Tanda yang Diterima Jika Lolos Seleksi
Pemerintah sudah menetapkan setidaknya ada 12 golongan yang tidak akan diberi Kartu Prakerja, termasuk pada gelombang 30. Berikut daftarnya:
1. Anggota TNI/Polri.
2. PNS/PPPK (ASN).
3. Kepala Desa/Perangkat Desa.
4. Komisaris BUMN/BUMD.
5. Pejabat negara.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Ditutup: Kapan Jadwal Pengumuman Lolos Jadi Peserta?
6. Anggota DPR/DPRD.
7. Penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.