Seperti tahun sebelumnya, BSU 2022 ini hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran.
Pemerintah memastikan BSU 2022 ini akan cair lantaran sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang siap dikucurkan untuk 8,8 juta penerima.
Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker tanpa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka link kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun yang dimiliki
3. Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"
4. Setelah berhasil login, isi data diri di menu profil
5. Cek pemberitahuan