BERITA DIY - Selamat! Pemilik KTP ini masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 tanpa cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa BSU 2022 untuk para pekerja/buruh di tanah air yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan yang juga disebut sebagai BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini diharapkan mampu mengurangi beban pekerja dan meningkatkan perekonomian mereka.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima alokasi dana Rp 8,8 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk disalurkan melalui BSU 2022 ini.
Sehingga ada sekitar 8,8 juta pemilik KTP yang akan menjadi penerima BSU 2022 ini. Mereka adalah para pekerja yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelum itu, pemilik KTP sebaiknya mempersiapkan diri dengan mengecek apakah masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Prses pengecekan bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:
1. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
2. Telepon ke nomor call center 175
3. Cek melalui aplikasi BPJSTK Mobile
4. Kirim pesan langsung ke sosial media resmi milik BPJAMSOSTEK
5. Cek online di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut kriteria pemilik KTP yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji 2022:
- WNI atau pemilik KTP berkebangsaan Indonesia
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Penerima upah Rp3,5 juta per bulan
- Pemilik KTP yang tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Pemilik KTP yang belum menerima bantuan lain selama pandemi covid-19 tahun 2022
Tanpa cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, pemilik KTP bisa mengetahui apakah masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 atau tidak, dengan cara login ke laman resmi Kemnaker di link kemnaker.go.id.
Berikut cara mengetahui apakah pemilik KTP masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 atau tidak:
1. Buka link resmi kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun yang dimiliki
3. Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu di menu Daftar
4. Setelah berhasil login, isi data diri dengan lengkap
5. Setelah itu cek pemberitahuan
Nantinya pemilik KTP akan mengetahui status terbaru dari penyaluran BSU 2022 ini, apakah sudah disalurkan atau belum.
BSU 2022 rencananya akan kembali disalurkan oleh Kemnaker melalui himpunan bank negara (Himbara) seperti sebagai berikut:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Mandiri
5. Bank Syariah Indonesia
Sementara itu, pemilik KTP yang tidak memiliki buku tabungan HImbara akan dibuatkan nomor rekening Himbara yang baru secara kolektif oleh Kemnkaer.
Pemilik KTP cukup mengisi data diri di formulir isian pembukaan rekening baru yang dikoordinasi oleh pihak perusahaan.
Itulah pemilik KTP yang masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 tanpa cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.***